Pada Sabtu, 09 April 2022 M/8 Ramadhan 1443 H di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta telah ditandatangani addendum kerjasama antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Wonosobo dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Tamzis Bina Utama (KSPPS Tamzis) Wonosobo. Addendum ini dilakukan dalam rangka menyempurnakan Akta Kerjasama yang telah ditanda tangani sebelumnya pada akhir tahun 2012.
Dalam akta sebelumnya, kerjasama pengembangan RS PKU Muhammadiyah Wonosobo antara PDM Wonosobo dengan KSPPS Tamzis Bina Utama menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah dan tidak berbatas waktu. Kemudian, disempurnakan dengan Akad Musyarakah yang akan berakhir pada akhir tahun 2024. Selain itu, di tahun 2024 RS PKU Muhammadiyah Wonosobo (Rumah Sakit) akan dikelola secara penuh oleh PDM Wonosobo dengan melakukan penyelesaian kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak.
Penandatanganan addendum dilakukan di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta dengan disaksikan langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bapak Dr. H. Muhammad Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. selaku Ketua bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik dan Bapak Drs. Marpuji Ali., M.Si. selaku Bendahara. Pada kesempatan ini, Notaris Ardhian Wien Triska Putra, SH., M.Kn. yang ditunjuk untuk memimpin prosesi penandatanganan.
Pada momen ini Bapak Dr. H. Muhammad Busyro Muqoddas, SH., M.Hum mengatakan bahwa perjanjian Kerjasama antara keduabelah pihak ini merupakan salah satu bentuk amalan (Ibadah ghairu mahdlo), beliau berharap Rumah Sakit kedepan mengembangkan unit konsultasi psikologi keluarga, Psikologi sosial dan sebagainya sebab secara umum masyarakat sakit secara sosial, ekonomi dan kejiwaan katanya. Lebih jauh lagi beliau berharap Rumah Sakit dapat bersinergi dengan Amal Usaha Muhammadiyah lainnya. Beliau menyampaikan bahwa Muhammadiyah juga punya kampus yang memiliki fakultas psikologi dan pendidikan agama yang dapat mengembangkan makna-makna jariyah dari pihak-pihak PDM Wonosobo dan KSPPS Tamzis.
Harapan lainnya juga disampaikan oleh Bapak Drs. Marpuji Ali., M.Si. Beliau sangat berharap agar kerjasama yang selama ini sudah berjalan baik tetap dipertahankan bahkan diupayakan semakin baik lagi yang dapat saling menguntungkan keduabelah pihak. Beliau berdoa semoga kedepan nantinya baik Rumah Sakit maupun KSPPS Tamzis semakin berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat.
Penulis : Legal & Humas, divalidasi oleh dr. Akhmad Muzairi, MARS Direktur RS PKU Muhammadiyah Wonosobo